KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jumlah pupuk subsidi yang disiapkan untuk petani di Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 ini jauh dari usulan. Pasalnya, kuota yang disetujui kurang dari separuh usulan.
[irp]
“Tahun 2021 ini kami mendapat 158,633 ton dari pengajuan 373.115 pupuk subsidi,” kata Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Helmy Elisabeth, Senin (16/2/2021).
Jatah itu diperuntukkan petani yang sudah terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Perlu diketahui bahwa alokasi tersebut sesuai penetapan dari Kementrian Pertanian, bukan dari dinas pertanian Bojonegoro.
“Jadi setelah penetapan di kementerian dilanjut penetapan kuota dari provinsi. Kemudian di kabupaten dan di kepala dinas membagi kuota atas dasar e-RDKK di masing masing kecamatan. Nantinya kecamatan langsung ke kelompok tani. Pihak desa dan sekarang petani sudah tahu akan mendapat jatah pupuk subsidi dari data e-RDKK tersebut,” kata Helmy kepada klikjatim.com.
Dikatakan, kuota 158,633 ton pupuk subsidi ini dibagi menjadi beberapa jenis pupuk. Antara lainnya Pupuk Urea 61.156 ton, SP36 ada 2.439 ton, ZA 21.768 ton, NPK 40.619 ton dan Organik Granul 32.651 ton.
“Jadi total 158,633 ton dan ada tambahan 62.428 lite pupuk organik cair,” pungkasnya.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, untuk jumlah kelompok tani (poktan) ada sekitar 1.601. Sedangkan jumlah petaninya ada 234,308 orang dari 28 kecamatan di Bojonegoro. (nul)