40 Ribu Dosis Vaksin Sapi Diterima Pemkab Tulungagung, Vaksinasi Ditargetkan Selesai Dalam Dua Minggu

Reporter : Iman - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung mencatat, hingga saat ini sudah terdapat 1066 ekor sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dimana 527 diantaranya bisa sembuh sedangkan 6 ekor sapi mati dan 10 lainnya dipotong paksa.
Kondisi ini menggambarkan penyebaran PMK di Kabupaten Tulungagung yang semakin meluas, selain itu PMK juga telah ditemukan di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Kini untuk meminimalkan potensi penyebarannya, Pemkab Tulugagung bakal memaksimalkan 40 ribu dosis vaksin hewan yang telah diterima Pemkab Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, drh Eva Tutus Sumariyani.
Tutus mengatakan, jumlah ternak sapi di Kabupaten Tulungagung ada di kisaran 170 ribu ekor, saat ini pihaknya baru mendapatkan 40 ribu dosis vaksin, oleh sebab itu pihaknya akan memaksimalkan vaksin yang ada untuk meminimalkan penyebaran PMK di Tulungagung.
“Alokasi vaksin yang kita terima saat ini sebanyak 40 ribu dosis, dan ditargetkan vaksinasi akan selesai dalam 2 minggu, untuk kekurangannya,kita masih menunggu kiriman dari pusat,” ujarnya pada Senin (27/06/2022).
Sapi yang menjadi sasaran utama dalam vaksinasi tahap awal ini adalah sapi perah yang dalam kondisi sehat dan ada di area dengan penyebaran PMK kategori rendah.
Kemudian 40 ribu dosis vaksin ini ditargetkan bisa diselesaikan penyuntikannya dalam dua minggu kedepan.
Guna mewujudkan hal tersebut, Tutus mengaku telah membentuk 32 tim vaksinator yang terdiri dari petugas gabungan yakni TNI,Polri dan Petugas Kesehatan Hewan.
Tim tersebut langsung melakukan tugasnya sejak Sabtu kemarin untuk menyuntikkan vaksin kepada sapi sapi yang masuk kriteria mendapatkan vaksin.
“Untuk sapi yang terkena PMK harus disembuhkan terlebih dahulu, pemberian vaksin baru bisa dilakukan 6 bulan setelah sembuh,” pungkasnya.(mkr)